Kamis, 07 April 2016

MAKNA BERKERUDUNG/BERHIJAB

Aneka pilihan busana muslimah membuka jalan bagi para muslimah untuk tampil lebih gaya. Tentunya bukan gaya yang berlebihan dan berkonotasi negative.namun, langkah seorang muslim dan muslimah harus seiring sejalan dengan tuntunan Al Qur’andan hadist yang sangat mulia. Jadi tidak sekedar tampil gaya, kita pun harus memperhatikan busana dan cara berbusana seperti yang diajarkan dalam agama.
Untuk itu, hal yang perlu diperhatikan dalam berbusana muslimah adalah:
1.      Menutupi seluruh tubuh, selain yang dikecualikan. Pendapat ulama yang paling kuat tentang bagian tubuh yang dikecualikan dan boleh terlihat adalah muka dan telapak tangan.
2.      Memakai kerudung sampai dada.ketentuan ini merujuk pada Al Qur’an surat An nuur ayat 31, “dan hendaklah mereka menutup kain kerudung hingga ke dadanya,” ketentuan ini juga ada pada surat Al Ahzab ayat 59, “wahai nabi, katakanlah kepada istri – istrimu, anak – anak perenpuanmu dan istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka keseluruh tubuh.”dengan demikian, kriteria kerudung yang sesuai dengan ayat – ayat diatas adalah yang menutuprambut, leher sampai ke dada. Bukan yang hanya menutup rambut atau sampai lehersaja.
3.      Tidak tipis sehingga terlihat kulit dan bayangan tubuh di baliknya. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan imam ahmad, rosulullah pernah memberi usamah bin zaid qubthiyyah ( pakaian dari katun yang tipis ) yang kasar. Tetapi usamah tidak memakai dan ia memberikan pada istrinya nabi SAW bersabdah,”suruhlah ia memakai rangkapan (puring) di dalamnya, agar tidak terlihat lekuk – lekuk tulangnya.”
4.      Tidak ketat sehingga tergambar jelas bentuk tubuhnya. Busana ketat walau tidak tipis akan memperlihatkan lekuk tubuh wanita, misalnya bentuk pinggul, dada, bokong dan sebagainya.meskipun berpakaian dan menutup rambut, sebenarnya ia tetap saja telanjang. Busana model ini akan lebih membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Dalam hadist yang diriwayatkan  imam muslim disebutkan, wanita yang mengenakan busana seperti ini kelak tidak akan masuk surga, bahkan mencium bau surgapun tidak bisa.
5.      Tidak menyerupai pakaian laki –laki. Menurut abdul halim abu syuqqah yang dimaksud adalah larangan menyerupai laki – laki secara keseluruhan. Bukan hanya kesamaan dalam satu potongan pakaian saja, misalnya celana panjang yang bisa dikenakan oleh pria atau wanita. Agar tidak membentuk tubuh, sebaiknya celana tersebut  berpipa lebar dilengkapi dengan stelan baju yang agak panjang.
1.      Tidak dimaksudkan untuk pamer atau menarik perhatian laki-laki
Wangi parfum yang berlebihan dan gauaberjalan yang di buat-buat dapat menarik perhatian laki-laki dan bisa menimbulkan fantasi seronok. Karenanya harus dihindari, agar tujuan memakai busana muslimah untuk melindungi muslimah itu sendiri. Prinsip kesederhanaannya tercakup di sini, maksudnya harus di hindari gaya busana dan hiasan yang berlebihan supaya tidak manarik perhatian yang tidak semestinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar