Aneka pilihan busana muslimah membuka jalan
bagi para muslimah untuk tampil lebih gaya. Tentunya bukan gaya yang berlebihan
dan berkonotasi negative.namun, langkah seorang muslim dan muslimah harus
seiring sejalan dengan tuntunan Al Qur’andan hadist yang sangat mulia. Jadi
tidak sekedar tampil gaya, kita pun harus memperhatikan busana dan cara
berbusana seperti yang diajarkan dalam agama.
Untuk itu, hal yang perlu diperhatikan dalam
berbusana muslimah adalah:
1.
Menutupi seluruh tubuh, selain yang
dikecualikan. Pendapat ulama yang paling kuat tentang bagian tubuh yang
dikecualikan dan boleh terlihat adalah muka dan telapak tangan.
2.
Memakai kerudung sampai dada.ketentuan ini
merujuk pada Al Qur’an surat An nuur ayat 31, “dan hendaklah mereka menutup
kain kerudung hingga ke dadanya,” ketentuan ini juga ada pada surat Al Ahzab
ayat 59, “wahai nabi, katakanlah kepada istri – istrimu, anak – anak
perenpuanmu dan istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka
keseluruh tubuh.”dengan demikian, kriteria kerudung yang sesuai dengan ayat –
ayat diatas adalah yang menutuprambut, leher sampai ke dada. Bukan yang hanya
menutup rambut atau sampai lehersaja.
3.
Tidak tipis sehingga terlihat kulit dan
bayangan tubuh di baliknya. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan imam ahmad,
rosulullah pernah memberi usamah bin zaid qubthiyyah ( pakaian dari katun yang
tipis ) yang kasar. Tetapi usamah tidak memakai dan ia memberikan pada istrinya
nabi SAW bersabdah,”suruhlah ia memakai rangkapan (puring) di dalamnya, agar
tidak terlihat lekuk – lekuk tulangnya.”
4.
Tidak ketat sehingga tergambar jelas bentuk
tubuhnya. Busana ketat walau tidak tipis akan memperlihatkan lekuk tubuh
wanita, misalnya bentuk pinggul, dada, bokong dan sebagainya.meskipun berpakaian
dan menutup rambut, sebenarnya ia tetap saja telanjang. Busana model ini akan
lebih membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Dalam hadist yang
diriwayatkan imam muslim disebutkan,
wanita yang mengenakan busana seperti ini kelak tidak akan masuk surga, bahkan
mencium bau surgapun tidak bisa.
5.
Tidak menyerupai pakaian laki –laki. Menurut
abdul halim abu syuqqah yang dimaksud adalah larangan menyerupai laki – laki
secara keseluruhan. Bukan hanya kesamaan dalam satu potongan pakaian saja,
misalnya celana panjang yang bisa dikenakan oleh pria atau wanita. Agar tidak
membentuk tubuh, sebaiknya celana tersebut
berpipa lebar dilengkapi dengan stelan baju yang agak panjang.
1.
Tidak dimaksudkan untuk pamer atau menarik
perhatian laki-laki
Wangi parfum yang berlebihan dan gauaberjalan yang
di buat-buat dapat menarik perhatian laki-laki dan bisa menimbulkan fantasi
seronok. Karenanya harus dihindari, agar tujuan memakai busana muslimah untuk
melindungi muslimah itu sendiri. Prinsip kesederhanaannya tercakup di sini,
maksudnya harus di hindari gaya busana dan hiasan yang berlebihan supaya tidak
manarik perhatian yang tidak semestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar